
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) berjanji tidak
akan melakukan sweeping pada tempat hiburan malam jika mereka mematuhi
aturan tidak buka selama bulan Ramadhan. Namun demikian, jika ada yang
melanggar, FPI menegaskan akan tetap melakukan sweeping.
"Sudah ada perda tentang Ramadhan, jalankan saja aturan secara baik,
niscaya FPI tidak akan sweeping, hanya mengawasi saja. Tapi kalau
pejabat dan penjahat berkolaborasi dalam maksiat, maka wajib disikat,"
ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Jakarta Habib Salim Assegaf.
Terkait ancaman Polri pada ormas yang melakukan sweeping, Habib Salim
menilai, Polri lebih baik fokus pada tempat hiburan malam yang
melanggar aturan, daripada mengancam ormas. Sebab, kata dia, FPI tidak
akan bertindak jika tidak ada penyebabnya.
"Jika pemda dan Polri mandul tidak menindak tempat hiburan yang
melanggar, maka FPI tetap sweeping," tegasnya. Seperti diketahui, Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menetapkan, selama bulan Ramadhan,
tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, sauna, dan griya pijat
wajib tutup.
Namun demikian, terkadang masih ada saja tempat hiburan malam yang
melanggar aturan tersebut. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah
Provinsi Jakarta sudah menyiapkan petugas khusus yang akan menindak
tempat hiburan yang melanggar aturan.
Petugas khusus ini juga bertugas mengantisipasi tindakan sweeping dari ormas yang ditengarai kerap bertindak anarkis.
0 comments:
Post a Comment