
Senin 15
Desember 2014 pukul 13.00 hingga pukul 15.00 sejumlah elemen Islam Surakarta
menyerakan himbauan dan surat terbuka kepada para pengusaha supermarker,
minimarket, Hotel, SPBU, dan Mall terkait paksaan penggunaan atribut Kristen
oleh karyawan Muslim
Berikut ini
isi selengkapnya himbauan dan surat terbuka tersebut
No : 331 /
HM/DPP-LUIS/XII/2014
Hal : HIMBAUAN
DAN SURAT TERBUKA
Lamp. : -
Kepada :
Ykh.Para
Pengusaha Swalayan,SPBU,Hotel,Supermarket, Minimarket, Bank dll.
Di SOLO RAYA
Khususnya dan INONESIA pada umumnya.
Berdasarkan
temuan, pengamatan kami serta laporan dari berbagai pihak yang peduli terhadap
saudaranya sesama Muslim yang diindikasikan terdholimi/pemaksaan kehendak
ditempat mereka bekerja telah ditemukan fakta bahwa,” Setiap menjelang tanggal
25 Desember diwajibkan/dipaksa memakai Topi Santa close/atribut natal lainnya
oleh pimpinan walaupun bertentangan dengan agama dan keyakinannya”.
Oleh sebab
itu kami DPP-LUIS menghimbau kepada semua pihak :
- Kepada Pengusaha agar jangan membudayakan dan memaksakan kehendak kepada karyawan untuk memakai topi santa close atau atribut lainnya lainya yang merupakan ciri khas dari salah satu agama tertentu
- Kepada tokoh Umat Islam agar ikut dalam memantau di wilayahnya dari praktek pemaksaan keendak kapada orang Islam yang diwajibkan pakai topi Santa Close atau atribut natal lainnya
- Kepada Pemerintah dan Stakeholder untuk menjaga dan mempertahankan agar kerukunan antar umat beragama tetap terjaga.
- Jika ditemukan penyimpangan dimohon secara resmi berkoordinasi dengan kami pengurus DPP-LUIS dan akan segera kami sikapi.
Demikian
himbauan ini kami sampaikan dengan harapan agar semua pihak yang kami maksud
dapat memperhatikan dan menjaga agar suasana tetap kondusif.
Surakarta,
14 Desember 2014
Ketua LUIS
Edi
Lukito, SH
|
Sekretaris
Drs.Yusuf
Suparno
|
Tembusan :
- Ketua MUI Surakarta
- Walikota Surakarta
- Ketua DPRD Surakarta
- Ketua FKUB Surakarta
- Kapolresta Surakarta
- Dandim Surakarta
- Ormas Islam di Surakarta
0 comments:
Post a Comment