
Tirani minoritas, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kenekatan
penyelenggara Miss World di Indonesia. Meski tak satupun elemen umat Islam di
negeri ini yang ridho alias setuju atas ajang maksiyat umbar aurat Miss World,
mereka tetap memaksakan kehendak minoritasnya atas mayoritas kaum Muslimin Indonesia.
Adalah Liliana Tanoesoedibjo istri bos MNC group Hary Tanoesoedibjo gembong
dari acara maksiyat Miss World untuk digelar di Indonesia. Sikap arogansinya
membuat dia tak peduli terhadap umat Islam. Karena itu Habib Rizieq dalam
orasinya di Bundaran HI Jumat (6/9/2013) menyatakan umat Islam Indonesia akan
siap perang terhadap penyelenggara Miss World ini, jika acara itu tetap
digelar.
Sementara itu Forum Umat Islam yang beranggotakan tidak kurang 60 Ormas
Islam menyerukan kepada seluruh alim ulama, pimpinan ormas, pimpinan parpol
Islam, para pimpinan pesantren, Majelis Taklim, DKM, dan lembaga Islam lainnya,
serta para pejabat muslim, aktivis Islam dan umat Islam pada umumnya untuk
tidak berdiam diri terhadap acara kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman
pagelaran Miss World tersebut, tetapi proaktif untuk melakukan berbagai langkah
menghentikan Miss World baik dengan lobby, delegasi, demonstrasi, maupun doa
dan qunut nazilah agar acara maksiat besar tersebut gagal terlaksana.
Berikut adalah isi selengkapnya dari pernyataan sikap Forum Umat Islam tolak
pagelaran Miss World di NKRI.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sehubungan dengan rencana pagelaran Miss World di Jakarta, Bali dan Bogor
pada September 2013, yang merupakan bisnis amoral mengeksploitasi aurat
perempuan demi mengeruk keuntungan semata, yang asal usulnya adalah kontes
bikini dari Inggris sejak 1951 yang jelas tidak sesuai dengan budaya dan
kesusilaan bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa, maka kami tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum
Umat Islam (FUI) menyatakan :
1. Pagelaran
Miss World bertentangan dengan dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa (UUD 1945
Pasal 29 ayat 1), yakni Allah yang Maha Kuasa (Pembukaan UUD 1945), yang telah
melarang para wanita memamerkan auratnya kecuali kepada suami mereka (QS. An
Nuur 31).
2. Pagelaran
Miss World melanggar pasal kesusilaan dalam KUHP Pasal 281 dan 282 dan 10 SK
Pelarangan Ratu-ratuan yang dikeluarkan oleh sejumlah Menteri, Dirjen, dan
Gubernur.
3. Pagelaran
Miss World bukan budaya bangsa Indonesia
sebagaimana dikatakan Presiden Soeharto tatkala menolak permintaan izin mengirim
putri Indonesia
ke kontes kecantikan dunia ke luar negeri.
4. Pagelaran
Miss World bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 287 tahun
2001 yang antara lain menyatakan : (1) memamerkan aurat, memakai pakaian ketat,
melakukan gerakan-gerakan yang merangsang birahi, dll serta membiarkan diambil
gambarnya dll… serta menyiarkan perbuatan haram tersebut dll adalah haram; (2)
Membantu dan/atau membiarkan tanpa pengingkaran terhadap perbuatan-perbuatan
yang diharamkan di atas adalah haram; (3) Mendesak kepada semua pihak untuk
segera menghentikan segala bentuk aktifitas yang diharamkan sebagaimana
dimaksud oleh bagian pertama fatwa ini dan melakukan taubat nasuha; (4)
Mendesak dengan sangat kepada semua penyelenggara pemerintahan dan negara agar
segera melarang dan menghentikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud
fatwa ini serta tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan serta tidak
menjadikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini sebagai sumber
pendapatan; (5) Mendesak kepada seluruh lapisan masayarakat, terutama tokoh
agama agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk
perbuatan haram tersebut.
5. Pagelaran
Miss World yang dikomandani Liliana Hary Tanoesoedibjo, istri bos MNC Group
yang punya TV MNC, Global, dan RCTI dan seorang politikus kutu loncat Hary
Tanoesoedibjo yang menjadi Cawapres bersama Wiranto dari Partai Hanura jelas
merupakan ajang kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman yang besar yang
dipaksakan kepada bangsa Indonesia demi keuntungan bisnis dan keuntungan
politik jangka pendek dalam rangka meningkatkan popularitas pribadi tanpa
memperhatikan dampak buruk bagi bangsa dan negara. Allah SWT, Tuhan Yang Maha
Esa dan Maha Kuasa telah mengancam hal demikian dalam firman-Nya: “Dan
peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa
orang-orang yang zalim saja di antara kalian. dan Ketahuilah bahwa Allah amat
keras siksaan-Nya.” (Alquran Surat Al Anfal ayat 25).
Oleh karena itu, kami tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung
dalam Forum Umat Islam (FUI) meminta:
1. Kepada
pemerintah dan pejabat negara baik Presiden, Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Kapolri, Menteri Agama, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali, Gubernur
Jawa Barat, Bupati Bogor, dan para pejabat terkait penyelenggaraan Miss World
agar mencegah dan menghentikan kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman
pagelaran Miss World dengan tidak mengizinkan dan atau membatalkan izin
penyelenggaraannya di seluruh wilayah NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa, Allah Yang Maha Kuasa.
2. Kepada
panitia penyelenggara Miss World agar menghentikan dan membatalkan
penyelenggaraan kontes maksiat Miss World di seluruh wilayah NKRI dan bertaubat
dengan taubatan nasuhah kepada Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa.
3. Kepada
media massa agar tidak menyiarkan acara
kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman pagelaran Miss World yang akan merusak
akhlak dan budaya masyarakat Indonesia
yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Kuasa.
4. Kepada
seluruh alim ulama, pimpinan ormas, pimpinan parpol Islam, para pimpinan
pesantren, Majelis Taklim, DKM, dan lembaga Islam lainnya, serta para pejabat
muslim, aktivis Islam dan umat Islam pada umumnya untuk tidak berdiam diri
terhadap acara kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman pagelaran Miss World
tersebut, tetapi proaktif untuk melakukan berbagai langkah menghentikan Miss
World baik dengan lobby, delegasi, demonstrasi, maupun doa dan qunut nazilah
agar acara maksiat besar tersebut gagal terlaksana.
5. Kepada
seluruh umat Islam untuk tidak memilih pasangan Capres-Cawapres Wiranto-Hary
Tanoesudibyo selama mereka tidak menghentikan pagelaran Miss World yang
dikomandani istri Hary Tanoesoedibjo yakni Liliana Tanoesoedibjo.
6. Kepada
seluruh tokoh umat beragama dan siapapun yang peduli dengan penjagaan moral
bangsa agar bersuara menentang pagelaran maksiat Miss World yang menodai moral
bangsa dan agama.
7. Kepada
Gubernur Bali dan pimpinan masyarakat Hindu Bali yang melakukan tindakan
provokatif terhadap tokoh dan umat Islam hendaknya segera meminta maaf dan
bertaubat sebelum datangnya adzab Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa
meratakan adzab-Nya kepada mereka.
Semoga rakyat dan bangsa Indonesia masih dilindungi Allah SWT, Tuhan Yang
Maha Esa dan Maha Kuasa bilamana bangsa ini masih beriman dan bertaqwa
kepada-Nya dan membuktikan keimanan dan ketaqwaan mereka dengan menghentikan
pagelaran Miss World dan segala bentuk kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman
apapun. Akhirnya marilah kita renungkan firman Allah SWT:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah
kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya.” (QS. Al A’raf 96).
Wabillahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta,
1 Dzulqaidah 1434 H / 6 September 2013
Forum Umat Islam
KH Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal
FORUM UMAT ISLAM:
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam
(KISDI), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok
Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah
Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia
(GPMI), Hidayatullah, Al Washliyyah, YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah
Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, KISPA, Gerakan Pemuda
Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian
Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug
(FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam
(LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah,
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT),
Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Adz
Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin,
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI,
JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi
Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Forum
Ruju’ Ilal Haq, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB),
Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai
Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.
Sumber : http://www.arrahmah.com/news/2013/09/06/pernyataan-sikap-forum-umat-islam-tolak-pagelaran-miss-world-nkri.html
0 comments:
Post a Comment